Hakikat Ham – Pengertian, Penerapan, Ciri Pokok Dan Contoh

Posted on

Hakikat HAM – Tahukan kalian bahwa Hakikat Ham ini harus kita ketahui bahwa hakikat Ham Ini ialah merupakan suatu hak dasar dan hak pokok yang telah melekat pada diri manusia sejak manusia itu diciptakan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

Disini quipper.co.id akan membahas tentang Hakikat Ham, Nah marilah kita bahas bersama pembahasannya supaya makin jelas lagi yuk kita simak bersama tentang Hakikat Ham. Sebagai berikut dibawah ini.

Hakikat Hak Asasi Manusia (HAM), Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM), Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Para Ahli, Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Undang – Undang, Kesimpulan Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM), Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), Ciri Pokok Hakikat Hak Asasi Manusia (HAM).

Manusia ialah merupakan suatu makhluk yang di ciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan kesempurnaanya.

Salah satu dari kesempurnaannya yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada manusia ialah “akal dan pikiran” yang bertujuan untuk membedakan dengan makhluk yang lainnya.

Sejak di ciptakannya dan dilahirkan manusia telah di anugerahi dengan hak – hak yang melekat pada dirinya dan harus dihormati oleh manusia yang lainnya. Hak tersebut sering disebut juga dengan hak asasi manusia (HAM).

Hakikat Ham
Hakikat Ham

Pengertian Hakikat HAM

Hak asasi manusia ialah merupakan suatu hak dasar atau hak pokok yang melekat pada diri manusia sejak manusia itu diciptakan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa.

Baca Juga :   Kode Alam Truk Kecelakaan

Hak yang di miliki oleh setiap orang tentunya tidak dapat di laksanakan dengan sebebas – bebasnya, karena ia akan berhadapan langsung dan harus menghormati hak yang di miliki oleh orang lain juga.

Hak asasi manusia terdiri dari dua hak yang paling fundamental, yaitu hak persamaan dan hak kebebasan.

Tanpa adanya kedua hak ini maka akan sangat sulit untuk menegakkan hak asasi yang lainnya.

Pengakuan terhadap suatu Hak Asasi Manusia pada hakikatnya ialah ini merupakan suatu penghargaan yang terdadat segala sesuatu potensi dan juga harga diri manusia menurut kodratnya.

Walaupun dengan demikian, kita juga tidak boleh lupa, bahwasannya hakikat ini tidak hanya mengundang yang hak untuk menikmati suatu kehidupan dengan cara kodrati.

Baca Juga : Contoh Norma Kesopanan

Sebab didalam hakikat kodrati itu pun mengandung suatu kewajiban dari diri manusia tersebut. 

Tuhan juga memberikan sejumlah hak dasar dengan kewajiban untuk membina dan menyempurnakannya.

Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Para Ahli

Seorang ahli ilmu Negara didalam buku Sistem Pemerintahan Indonesia Tahun 2012 karangan Trubus Rahardiansyah mengatakan bahwasannya hak asasi manusia ialah merupakan sautu hak – hak yang telah diberikan langsung oleh Tuhan yang Maha Pencipta sebagai hak yang dikodrati.

Maka dari itu, tidak ada kekuasaan apapun di dunia ini yang dapat dicabutnya.

Hak dan sifatnya sangat mendasar dengan hidup dan kehidupan manusia dan merupakan hak yang kodrati yang tidak akan bisa terlepas dari dalam kehidupan setiap manusia.

Dalam buku Sistem Pemerintahan Indonesia (2012) karangan Trubus Rahardiansyah yang menjelaskan bahwa hak asasi manusia ialah merupakan hak yang bersifat asasi, yangb artinya ialah hak – hak yang dimiliki oleh manusia menurut kodratnya yang tidak dapat di pisahkan dari hakikatnya sedangkan sifatnya suci.

Baca Juga :   13+ Arti Mimpi Tentang Payung - Menurut Primbon Dan Islam

menyebutkan bahwa HAM ialah merupakan suatu perangkat hak yang telah melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan juga merupakan anugerah nya yang wajib di hormati, di junjung tinggi, dan juga di lindungi oleh negara dan hukum, maupun pemerintah dan juga setiap orang demi kehormatan serta perlindungan dari harkat dan martabatnya manusia.

Kesimpulan Hakikat HAM

Berdasarkan rumusan – rumusan dari hak asasi manusia tersebut di atas tadi, dapat di simpulkan bahwa HAM ialah merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang harus dihormati, dijaga, dan juga di lindungi oleh setiap individu, masyarakat, maupun negara.

Baca Juga : Makna Sila Ke 3

Dengan demikian, hakikat penghormatan dan perlindungan terhadap HAM ialah untuk menjaga keselamatan eksistensi pada manusia secara utuh degan melalui aksi keseimbangannya.

Keseimbangannya ialah diantara hak dan kewajiban serta keseimbangan antara suatu kepentingan perseorangan dan dengan kepentingan umum.

Upaya untuk menghormati, melindungi, dan juga menjunjung tinggi HAM ialah untuk menjadikan suatu kewajiban dan juga untuk bertanggung jawab dan antar individu, maupun pemerintah atau aparatur pemerintahan baik itu sipil maupun militer, dan juga negara.

Jadi, didalam untuk memenuhi dan juga untuk menuntut hak itu dan tidak akan terlepas dari pemenuhan dan suatu kewajiban yang harus di laksanakan.

Begitu juga untuk memenuhi suatu kepentingan perseorangan, kepentingan tersebut tidak boleh merusak kepentingan orang banyak (kepentingan umum).

Karena itu, dengan pemenuhan, perlindungan dan juga penghormatan terhadap HAM itu harus di ikuti dengan pemenuhan terhadap KAM (Kewajiban Asasi Manusia) dan TAM (Tanggung Jawab Asasi Manusia) didalam kehidupan pribadinya, bermasyarakat, dan juga bernegara.

Baca Juga :   Arti Mimpi Membunuh Orang

Penerapan Hakikat HAM

Dalam penerapannya, Hak Asasi Manusia (HAM) ialah tidak dapat di lepaskan dari Kewajiban Asasi Manusia (KAM) dan juga Tanggung Jawab Asasi Manusia (TAM).

Ketiganya ini ialah merupakan suatu keterpaduan yang berlangsung secara seimbang. Apabila ketiga unsur asasi yang melekat pada individu manusia (baik itu dalam tatanan kehidupan pribadi, kemasyarakatan, kebangsaan, kenegaraan, dan juga pergaulan global) tidak berjalan dengan seimbang maka dapat di pastikan akan menimbulkan kekacauan dan juga kesewenang – wenangan didalam tata kehidupan manusia.

Ciri-Ciri Pokok Hakikat HAM

Ada beberapa ciri pokok hakikat HAM yang berdasarkan dengan beberapa rumusan HAM di atas, yaitu sebagai berikut.

  • HAM tidak perlu diberikan, diminta, dibeli, atau diwarisi. HAM ialah merupakan bagian dari manusia dengan cara otomatis.
  • HAM berlaku untuk semua orang tanpa melihat jenis kelaminnya, rasnya, agamanya, etnis dan politiknya, maupun asal – usul sosial dan juga bangsa.
  • HAM tidak boleh dilanggar. Tidak seorang pun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain.
    • Orang – Orang harus tetap mempunyai HAM walaupun suatu negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM.
    • Oleh karena itu, apabila HAM di langgar oleh seseorang atau lembaga negara atau sejenisnya maka akan di kenai hukuman.

Akhir Kata

Demikianlah yang dapat quipper.co.id sampaikan pada pembahasan kali ini, Semoga apa yang telah dibahas diatas tadi dapat bermanfaat dan juga untuk menambah wawasan anda Terimaksih.