Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan

Posted on

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan – Pada pertemuan kali ini quipper.co.id akan menjelaskan tentang Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan. Sedangkan pada sebelumnya juga telah membuat artikel yang berjudul Geopolitik.

Pengertian Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan

Hakikat pendidikan kewarganegaraan ialah merupakan suatu upaya sadar dan yang telah terencana dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga untuk warga negaranya dengan memupuk jati diri dan moralitas bangsa sebagai dasar untuk pelaksanaan hak dan kewajibannya dalam bela negara demi keberlanjutan Kehidupan dan kejayaan bangsa dan bernegara.

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Menurut Pancasila

Hakikat pendidikan kewarganegaraan ialah merupakan suatu metode dari pendidikan, yang telah diperoleh dari nilai – nilai Pancasila sebagai kepribadiannya nasional, dalam rangka untuk meningkatkan dan juga untuk melestarikan keleluhuran moral dan perilaku suatu masyarakat, yang terkait dalam budaya bangsa jaman dulu.

Diharapkan dalam hal ini bahwasannya kita dapat mencerminkan suatu jati diri yang akan terwujud pada perilaku yang sangat berbeda didalam kehidupannya sehari – hari pada masyarakat. Baca Juga : Integrasi Nasional

Hakikat pendidikan kewarganegaraan ini sebagai mata pelajaran yang mempunyai tujuan yang sangat penting dalam pembentukan jati diri setiap individu yang hidup, didalam kehidupan bermasyarakat yang sangat majemuk.

Untuk kemajemukan suku, ras, budaya, dan juga agama serta bahasa dalam membangun suatu karakter bangsa yang sangat cerdas, cakap dan juga mempunyai suatu karakter yang didasari oleh UUD 1945 dan pancasila sebagai filsafat bangsa.

Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan Di SD

Hakikat pendidikan kewarganegaraan di sd telah dianggap sebagai program pendidikan nilai Pancasila dalam rangka untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa, yang diharapkan menjadi suatu identitas yang dalam bentuknya perilaku dalam kehidupannya sehari – hari.

Pelajaran dalam bentuk pendidikan mandiri itu banyak yang bervariasi dalam hal agama, Urusan Sosial, budaya, bahasa, usia dan juga kelompok etnis, fokus pada pembentukan warga negara yang untuk memahami hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia, dan Bisa latihan yang sangat cerdas, terampil dan juga berkarakteristik seperti yang sudah ada di Pancasila dan juga UUD 1945.

Baca Juga :   Kode Alam Kemarau |25+ Erek Erek Angka Kemarau 2D 3D 4D

Komponen Pendidikan Kewarganegaraan

Berikut 3 kompetensi pendidikan kewarganegaraan, yaitu sebagai berikut dibawah ini :

CIVIC DISPOSITION

(Watak – Watak Kewarganegaraan), komponen – komponen ini juga sesungguhnya merupakan suatu dimensi yang paling substantif dan juga esensial didalam mata pelajaran PKN.

Dimensi watak Kewarganegaraan ini dapat dipandang sebagai “muara” dari pengembangan kedua dimensi pada sebelumnya. Baca Juga : Hakikat Ham

Dengan memperhatikan visi, misi, dan juga tujuan mata pelajaran PKN, karakteristik mata pelajaran ini ditandai dengan penekanan pada dimensi watak, karakter, sikap dan juga potensi yang lainnya yang bersifat afektif.

CIVIC KNOWLEDGE

Berkaitan dengan kandungan atau dengan nilai apa yang seharusnya diketahui oleh warga negaranya. (Branson, 1999 : 8).

Aspek ini menyangkut dengan suatu kemampuan akademik dan keilmuan yang sudah dikembangkan dari berbagai teori atau konsep politik, hukum dan juga moral.

Dengan demikian, mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini merupakan suatu bidang kajian multi disipliner.

Secara lebih rinci lagi, materi pengetahuan kewarganegaraan ini juga meliputi suatu pengetahuan tentang :

Hak dan tanggung jawab bagi warga negaranya dan hak asasi manusia, prinsip – prinsip dan proses demokrasi dan juga lembaga pemerintah dan non pemerintah, identitas nasional, pemerintahan yang berdasarkan dengan hukum (rule of law) dan peradilan yang bebas dan tidak memihak, konstitusi, nilai – nilai dan juga norma – norma dalam masyarakatnya.

Civic Skills

Ini juga meliputi keterampilan intelektual (intelectual skills) dan juga untuk keterampilan berpartisipasi (participatory skills) didalam kehidupan yang berbangsa dan juga bernegara.

Contoh keterampilan intelektual ialah merupakan suatu keterampilan dalam merespon dan berbagai persoalan politik, contohnya untuk merancang dialog dengan DPRD.

Contoh keterampilan berpartisipasi ialah merupakan suatu keterampilan dengan menggunakan hak dan kewajibannya di bidang hukum, contohnya segera melapor kepada polisi atas kejadiannya kejahatan yang diketahui.

Visi Dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan

Dibawah ini merupakan beberapa visi misi dari hakikat pendidikan kewarganegaraan, yang antaranya :

MISI

  • Menyelenggarakan dharma pendidikan dan pengajaran yang akademis dan juga profesional di bidang pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis pada ilmu – ilmu politik, hukum dan juga moral atau filsafat.
  • Menyelenggarakan dharma dan pengabdian kepada masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya dan juga dengan berdasarkan hasil penelitian, di bidang Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis pada rumpun keilmuan yaitu :
    • Politik.
    • Hukum.
    • Filsafat.
    • Moral.
  • Melaksanakan dharma penelitian yang mengarah kepada pengembangan ilmu pengetahuan dan juga teknologi yang dapat mendukung dharma pendidikan dan juga pengajaran serta pengabdian kepada masyarakatnya, di bidang Pendidikan Kewarganegaraan yang berbasis pada ilmu – ilmu politik, hukum dan juga moral atau filsafat.
  • Mengembangkan sistem kelembagaan program studi yang memiliki jati diri kependidikan, sehingga mampu menghasilkan tenaga kependidikan yang juga memiliki keunggulan kompetensi dalam bidang studi Pendidikan Kewarganegaraan.
  • Mengembangkan peran kelembagaan suatu Program Studi untuk dapat menjadi salah satu pusat pengembangan dan pembaharuannya Pendidikan Kewarganegaraan, dengan sejalan dan kepentingan nasional dan juga kesadaran sebagai warga global.
  • Mengembangkan sistem kelembagaan yang mampu menjadi salah satu dari institusi yang berperan dalam membangun watak bangsa (nation and character building), demi untuk terwujudnya masyarakat warga (civil society) yang demokratis dan juga bertanggung jawab.
  • Dengan melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan semangat dan kebebasan akademik, dan juga untuk menjunjung nilai – nilai ke indonesiaan dan menginternalisasikan karakter ketakwaan, kemandirian dan kecendekiaan.
Baca Juga :   Arti Mimpi Tentang Ulama

VISI

Pada tahun 2025 akan terwujudnya suatu Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang mampu untuk menghasilkan tenaga kependidikan dan dibidang Pendidikan Kewarganegaraan yang :

  • Bertakwa.
  • Mandiri.
  • Cendekia.
  • Berwawasan global.
  • Memiliki kompetensi untuk membentuk warga negara yang baik (good citizen).
  • Memiliki suatu kesadaran yang moral.
  • Memiliki kesadaran politik.
  • Memiliki kesadaran hukum yang berdasarkan dengan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Fungsi Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan sangatlah penting untuk peran dan sertanya untuk memberikan suatu pengajaran tentang tujuan dari pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa dan juga bernegara.

Berikut ini ada beberapa fungsi dari pendidikan kewarganegaraan yaitu :

  • Mendorong generasi penerus untuk mendapatkan sebuah pemahaman yang mengenai cita – cita nasional dan juga tujuan negara.
  • Supaya lebih cepat dalam membuat keputusan – keputusan yang penting bertanggung jawab baik itu untuk  dalam penyelesaian masalah individu maupun masyarakat dan negara.
  • Dapat memberikan apresiasi cita – cita nasional dan juga mengambil keputusan – keputusan yang sangat cerdas.
  • Sarana untuk menciptakan warga negara yang memiliki kecerdasan, keterampilan, dan juga memiliki karakteristik setia kepada bangsa dan negara dengan mewujudkan dirinya dalam kebiasaan untuk berpikir maupun berprilaku yang sejalan dengan amanah Pancasila dan UUD 1945.

Tujuan Umum Pendidikan Kewarganegaraan

Secara umum pendidikan kewarganegaraan ini juga memiliki tujuan untuk mendidik setiap warga negara agar menjadi warga negara yang baik, yang terlukis dalam sebuah tulisan Somantri (2001 : 279) yaitu :

“Warga negara yang patriotik, toleransi, dan setia kepada bangsa dan negara ini juga memiliki agama, demokratis, dan juga Pancasila sejati”.

Djahiri (1995 : 10) untuk menyatakan suatu pendapat bahwasannya dengan mempelajari pendidikan kewarganegaraan ini seseorang tersebut diharapkan agar dapat :

  • Paham dan juga dapat menguasai secara rasional konsep dan juga norma Pancasila sebagai filsafat, dari dasar suatu ideologi dan juga suatu pandangan hidup negara RI.
  • Paham tentang konstitusi UUD NKRI 1945 dan ketentuan – ketentuan hukum yang sudah berlaku.
  • Mendalami dan berkeyakinan terhadap tatanan dalam suatu moral seperti dalam ketentuan yang sudah berlaku.
  • Mengamalkan serta merefleksikan hal – hal ini sebagai cerminan dari tingkah laku dalam kehidupannya dengan penuh dengan keyakinan dan juga nalarnya.
Baca Juga :   Arti Mimpi Memanjat Pohon

Maftuh dan Sapriya (2005 : 30) menuturkan bahwa, tujuan negara untuk meningkatkan suatu Pendiddikan Kewarganegaraan ialah agar setiap warga negara menjadi warga negara yang sangat baik (to be good citizens), yaitu :

  1. Warga negara yang memiliki kecerdasan (civics inteliegence) baik secara intelektual, emosional dan juga sosial, serta secara spiritual.
  2. Mempunyai suatu kebanggaan serta bertanggung jawab (civics responsibility).
  3. Dan mampu ikut serta didalam kehidupan bermasyarakat.

Setelah mendalami lebih dalam lagi pahamnya yang mengenai tentang pemahamannya dari tujuan Pendidikan Kewarganegaraan, maka dapat disimpulkan mengenai tentang Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki kecenderungan pada penanaman suatu konsep ke negaraan yang juga bersifat implementatif didalam kehidupannya sehari – hari.

Harapan yang ingin dicapai ialah supaya generasi penerus bisa menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.

Demikianlah yang dapat quipper.co.id sampaikan pada pembahasan kali ini tentang Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan semoga pada pembahasan kali ini dapat dipahami dengan baik oleh kalian semuanya terimakasih. Kurang lebihnya saya mohon ampun. Baca Juga : Fungsi Daftar Pustaka