Ius Soli Dan Ius Sanguinis

Posted on

Ius Soli Dan Ius Sanguinis – Asas pengakuan kewarganegaraan ada dua, yaitu ius soli dan ius sanguinis.

Pada pemahasan kali ini yangmana quipper.co.id akan membahas tentang Ius Soli Dan Ius Sanguinis.

Nah agar lebih jelasnya lagi marilah kita simak pembahasan lengkapnya sebagai berikut. (Baca Juga : Internalisasi Adalah

Pengertian Ius Soli Dan Ius Sanguinis

Ius Soli Dan Ius Sanguinis
Ius Soli Dan Ius Sanguinis

Ius soli (jus soli) yang berasal dari bahasa Latin untuk “hak untuk wilayah“ ialah merupakan suatu hak yang mendapatkan kewarganegaraan yang bisa di peroleh seseorang dengan berdasarkan tempat lahir di wilayah dan dari suatu negara.

Ius soli ini berlawanan dengan ius sanguinis atau hak untuk darah. Beberapa negara ini yang menerapkan ius soli ialah Brazil, Kanada, Argentina, dan juga Jamaika.

Ius sanguinis (jus sanguinis) ini merupakan suatu asas keturunan atau dari pertalian darah ialah merupakan suatu hak kewarganegaraan yang sedang di peroleh seseorang maupun individu yang berdasarkan dengan kewarganegaraan dari ayah atau ibu pada biologisnya.

Diantara negara – negaranya yang telah menerapkan asas ius sanguinis ini ialah Belanda, Inggris, Jerman, dan juga Filipina.

Perbedaan Asas Ius Soli Dan Ius Sanguinis

Secara umum penerapan kedua asas ini tentunya tidak lepas dari hubungan negara dengan warga negaranya dan juga sebagai bentuk penjaminan dan perlindungan bagi setiap warga negaranya.

Dengan berdasarkan penjelasan yang telah diutarakan, tentunya dapat di tarik beberapa perbedaan yang mendasar dari kedua asas ini dimana penggunaannya sendiri ialah untuk menetapkan dan juga mengatur status setiap kewarganegaraan.

Di bawah ini merupakan perbedaan yang dapat di kelompokkan sebagai berikut :

Pemerolehan Kewarganegaraan

Dalam menentukan status kewarganegaraan seseorang, negara yang menganut asas Ius Soli harus di lakukan dengan berdasarkan dimana seseorang tersebut di lahirkan atau secara singkatnya dengan berdasarkan wilayah atau negara dari seseorang tersebut itu lahir.

Baca Juga :   Download GTA 5 Mod Apk Offline Android Unlimited Money

Sedangkan asas Ius Sangunis ini dengan berdasarkan keturunan dari orang tuanya yang mempunyai kewarganegaraan dari negara yang menganut asas ini.

(Baca Juga : Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan

Tujuan Penerapan

Negara yang telah menganut asas Ius Soli ini biasanya memiliki tujuan untuk menambahkan dan mempertahankan jumlah penduduknya di dalam suatu negara.

Letak Negara Penerapan

Negara yang telah menganut asas Ius Soli tujuannya untuk menentukan status kewarganegaraan seseorang yang biasanya terletak di belahan bagian barat bumi seperti negara – negara yang terletak di benua Amerika.

Sedangkan dengan negara yang telah menganut asas Ius Sanguinis ini letaknya sendiri berada disebelah timur dunia misalnya saja seperti di negara Eropa dan daerah Asia Timur.

Dampak Masalah Dari Dua Asas Diatas

Dalam penerapan pada kedua asas ini terdapat dampak atau pengaruh yang akan menimbulkan dua masalah. Antara lain yaitu sebagai berikut :

  • Apatride.
  • Bipatride.

Apatride

Kasus apatride ini yang mana seorang anak itu tidak mempunyai kewarganegaraan.

Terjadi karena di sebabkan seorang ibu yang berasal dari negara atau yang menganut asas ius soli yang telah melahirkan seorang anak di negara yang telah menganut asas ius sanguinis ini.

Sehingga tidak ada lagi negara baik itu negara asal dari ibunya maupun juga negara kelahirannya yang mengakui kewarganegaraan dari anak tersebut.

Bipatride

Munculnya dua kewarganegaraan ini, terjadi karena di sebabkan dari seorang ibu yang berasal dari negara yang telah menganut asas ius sanguinis itu dan melahirkan seorang anak di negara yang telah menganut asas ius soli ini.

Nah hal ini akan membuat kedua negara itu atau dari negara asal dan juga tempat kelahirannya untuk memberikan status kewarganegaraan nya.

(Baca Juga : Geopolitik

Negara Yang Menganut Dua Asas Ius Soli Dan Ius Sanguinis

Dengan AS, seluruhnya ini terdapat 29 negeri yang mempraktikkan sistem kewarganegaraan yang bersumber pada tempat kelahirannya.

Maksudnya, pada seluruh balita yang telah lahir di daerah teritorialnya dengan otomatis dan tanpa ketentuan untuk memperoleh hak kewarganegaraan, terkecuali pada kanak – kanak diplomat asing maupun kanak – kanak militer asing yang sedang menduduki daerah negaranya.

Baca Juga :   Contoh Soal IPS Kelas 1 SD Semester 1 dan 2 Terlengkap

Negeri yang telah menganut prinsip ius soli dan tanpa ketentuan yang merupakan yaitu : Antigua dan juga , Belize, Argentina, Barbados, Brasil, Barbuda, Chile, Chad, Kanada, Dominika, Kuba, Fiji, El Salvador, Ekuador, Guyana, Guatemala, Grenada, Jamaika, Lesotho, Honduras, Meksiko, Pakistan, Panama, Paraguay, Peru, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Uruguay dan juga Venezuela.

Negara – Negara ini mempraktikkan suatu prinsip itu di sebab karena mengacu kepada sistem hukum Inggris, yang mana prinsip ius soli ini dibesarkan, maupun dengan sebab sesuatu alibi untuk menarik masyarakat asing buat jadi warganegaranya, semacam yang banyak di coba di Amerika Tengah dan juga Selatan.

Sebagian negeri yang lain untuk mempraktikkan prinsip ius soli dengan persyaratannya yaitu Republik Dominika contohnya cuman membagikan hak pada kewarganegaraannya, apabila orang tua balita itu tinggal di negeri itu dengan secara sah.

Malaysia ini berikan balita yang baru lahir di wilayahnya dan hak kewarganegaraan, dengan ketentuan orang tuanya wajib mempunyai izin tinggal permanen.

Australia, Kolumbia dan juga Irlandia ini juga menganut prinsip dari ius soli dengan persyaratannya.

Kewarganegaraan ini merupakan seluruh perihal ihwal yang berhubungan dengan masyarakat Negerinya.

Biasanya Negara – Negara ini ada di bermacam belahan dunia yang memahaminya dan juga menciptakan dua Asas Kewarganegaraan yaitu asas Ius Soli dan Ius Sanguinis, berikut ini uraian dari keduanya :

Asas Ius Soli ini merupakan asas yang memastikan kewarganegaraan seorang yang bersumber dari wilayah maupun Negeri yang di mana dia dilahirkan.

Contohnya : Seseorang itu dilahirkan di Negeri Indonesia, sampai dia hendak menjadi masyarakat Negeri Indonesia, meskipun orang tuanya merupakan masyarakat dari Negeri Amerika Serikat.

Asas Ius Soli ini telah dianut oleh Negeri Inggris, Mesir dan juga Amerika Serikat.

Asas Ius Sanguinis ini merupakan asas yang memastikan kewarganegaraan seseorang itu bersumber dari pertalian darah maupun generasi dari orang yang bersangkutan.

Jadi, untuk memastikan kewarganegaraan seorang itu apa dia merupakan kewarganegaraan dari orang tuanya apabila dengan tidak mengindahkan yang mana dia sendiri dan juga orang tuanya itu terletak dan dilahirkan.

Contohnya : Seorang itu dilahirkan di Indonesia akan tetapi orang tuanya merupakan masyarakat dari Negeri Tiongkok, sehingga orang tersebut senantiasa jadi masyarakat Negeri Tiongkok. Asas Sanguinis ini telah dianut oleh Negeri Tiongkok.

Baca Juga :   Bermuda Live Mod Apk Video Chat Free Unlimited Coins

Contoh Kasus Ius Soli Dan Ius Sanguinis

Dibawah ini merupakan contoh – contoh dari Ius Soli dan Ius Sanguinis yaitu sebagia berikut :

Contoh Kasus Ius Soli

Contoh kasusnya : Seseorang yang lahirnya di Indonesia maka dia menjadi WNI walaupun orang tuanya berasal dari Jerman.

Berikut ini contoh dari kasus yang akan di jabarkan penjelasannya sebagai berikut :

  • Mycel Dan Sil Ialah Merupakan Pasangan Suami Istri Yang Berbeda Kewarganegaraannya

Mycel ialah merupakan warga negara dari Brazil sedangkan Sil ialah warga negara dari Indonesia.

Setelah mereka menikah, pasangan suami istri ini tinggal di negara Brazil untuk bekerja.

Di ketahui Sil ini belum mengajukan permohonan agar menjadi warga negara Brazil selama ini Sil telah tinggal di sana.

Selama mereka bekerja di Brazil pasangan ini pada akhirnya dia di karunai seorang anak.

Karena anak mereka telah lahir di Brazil, maka anak tersebut secara otomatis mendapatkan suatu status kewarganegaraan sebagai warga negara Brazil.

Mycel sebagai ayah dari anak dan sebagai warga negara Brazil ini tidak ikut serta merta untuk bisa menurunkan status kewarganegaraannya kepada anaknya karena negara ini ialah penganut asas Ius Soli dalam menentukan status kewarganegaraan pada penduduknya.

Contoh Kasus Ius Sanguinis

Seseorang yang telah dilahirkan di Indonesia, namun orang tuanya merupakan warga dari Negara Belanda, sehingga orang tersebut tetap menjadi warga Negara Belanda. (Yang dianut di RRC).

  • Ray ialah merupakan warga dari negara Tiongkok yang tinggal di indonesia

Selama Ray tinggal di Indonesia, Ray mengenal Tata yang dari warga negara Indonesia dan menikahinya.

Dalam masa berkeluarga, Ray dan Tata telah dikarunai seorang putra yang dilahirkan di salah satu rumah sakit yang ada di Indonesia.

Kita ketahui bahwa, Ray ialah seorang laki – laki yang mempunyai kewargenegaraan dari Tiongkok.

Tiongkok sendiri ialah merupakan negara yang telah menerapkan asas Ius Sanguinis dalam menentukan suatu status kewargegaraannya.

Didalam cerita ini, anak dari pasasng Ray dan Tata seharusnya ini menjadi warga negara Tiongkok yang dilahirkan dari ayah yang berkewarganegaraan dari Tiongkok.

Kewarganegaraan Tata ini sebagai ibu dari anak tersebut tidak mempunyai pengaruh apa – apa dalam menentukan suatu status pada kewarganegaraan anaknya.

Mungkin itu saja yang dapat quipper.co.id sampaikan, semoga ulasan diatas bisa memberikan manfaat untuk kita semua. Baca Juga : Integrasi Nasional